Jumat, 03 November 2017

PENDIDIKAN KARAKTER


Karakter manusia telah melekat pada kepribadian seseorang dan ditunjukkan dalam perilaku kehidupannya sehari-hari. Sejak lahir, manusia telah memiliki potensi karakter yang ditunjukkan oleh kemampuan kognitif dan sifat-sifat bawaannya. Adapun pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen,watak. Karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitude), perilaku (behavior), motivasi (motivation), dan keterampilan (skill). John Sewey menyatakan bahwa merupakan hal yang lumrah dalam teori pendidikan bahwa pembentukan watak (karakter) merupakan tujuan umum pengajaran dan pendidikan budi pekerti di sekolah.
Karakter bawaan akan berkembang jika mendapat sentuhan pengalaman belajar dari lingkungannya. Keluarga merupakan lingkungan belajar pertama yang diperoleh anak dan akan menjadi fondasi yang kuat untuk membentuk karakter setelah dewasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia empat tahun. Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia delapan tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua (Suyanto, 2010). Perkembangan kecerdasan diiringi oleh perkembangan mental kepribadian lainnya sampai usia remaja. Setelah dewasa, kecerdasan maupun perilaku kepribadian sudah relatif stabil, oleh sebab itu jika ingin membentuk kecerdasan dan karakter, waktu yang paling tepat adalah pada saat usia anak-anak sampai dengan remaja.
Mengacu pada fungsi pendidikan Nasional. UU RI No 20 tahun 2003 pasal 3 menyebutkan Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membantu watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi, peserta didik agar menjadi manusia yang beriman yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Pendidikan karakter dilakukan dengan pembiasaan untuk berperilaku positif dan menjauhi perilaku negatif. The Character Education Partnership menyusun 11 prinsip pendidikan karakter yang efektif yaitu: (1) mempromosikan nilai-nilai kode etik berdasarkan karakter positif; (2) mendefinisikan karakter secara komprehensif untuk berpikir, berperasaan dan berperilaku; (3) menggunakan pendekatan yang efektif, komprehensif, intensif dan proaktif; (4) menciptakan komunitas sekolah yang penuh kepedulian; (5) menyediakan kesempatan kepada siswa untuk melakukan dan mengembangkan tindakan bermoral; (6) menyusun kurikulum yang menantang dan bermakna untuk membantu agar semua siswa dapat mencapai kesuksesan; (7) membangkitkan motivasi instrinsik siswa untuk belajar dan menjadi orang yang baik di lingkungannya; (8) menganjurkan semua guru sebagai komunitas yang profesional dan bermoral dalam proses pembelajaran; (9) merangsang tumbuhnya kepemimpinan yang transformasional untuk mengembangkan pendidikan karakter sepanjang hayat; (10) melibatkan anggota keluarga dan masyarakat sebagai mitra dalam pendidikan karakter; (11) mengevaluasi karakter warga sekolah untuk memperoleh informasi dan merangcang usaha-usaha pendidikan karakter selanjutnya (Lickona, Schaps, & Lewis: 2003).
Penerapan 11 prinsip pendidikan karakter menjadi bagian dari program sekolah, bukan menjadi tanggung jawab salah satu mata pelajaran, satu guru atau satu kegiatan saja. Pelaksanaan pendidikan karakter diintegrasikan melalui peraturan dan tata tertib sekolah, proses belajar mengajar di kelas dan kegiatan ekstrakurikuler. Pendidik wajib memberi teladan perilaku/karakter yang baik pada peserta didiknya. The Character Education, Guidance, Lifeskills dari (www.livewiremedia.com) mengidentifikasi manusia yang berkarakter baik adalah manusia yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.     Trustworthiness: dapat dipercaya;
2.     Respect: menghormati, sopan-santun
3.     Responsibility: memiliki tanggung jawab pada tugas yang diberikan
4.     Fairness: bersikap adil dan bijaksana dalam mengambil keputusan
5.     Caring: menunjukan kepedulian kepada sesama, suka menolong
6.     Citizenship: menunjukkan sikap kebangsaan, cinta pada negara/lembaga, loyal, disiplin menaati peraturan
7.     Honesty: memiliki sikap jujur, terbuka dan apa adanya
8.      Courage: memiliki sikap berani atau suka tantangan
9.     Diligence: memiliki sikap tekun, ulet, pantang menyerah dan kerja keras
10.  Integrity: memiliki integritas atau kata dan tindakan selalu konsisten.
Adapun manfaat dari pendidikan karakter antara lain:
1.     Adanya perbaikan moral dan kesadaran dalam diri individu.
2.     Dapat menanggulangi degradasi moral.
3.     Individu memiliki tenggang rasa yang tinggi.
4.     Tingkat pelanggaran dan kenakalan remaja akan semakin menurun.
5.     Dan yang paling penting individu tersebut diharapkan dapat bertanggungjawabterhadap ilmu yang dimilikinya.
  

Sumber : 
H Gunawan - Bandung: Alfabeta, 2012 - fip.um.ac.id
    E Mulyatiningsih - … ,-M. Pd./13B_Analisis-Model-Pendidikan-karakter …, 2010 -  staff.uny.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar