Minggu, 26 November 2017

Profesi Pendidikan "Pendidikan Penghargaan"


A.    Pendidikan Penghargaan
Di kemukakan oleh Ramayulis bahwa penghargaan adalah suatu yang menyenangkan yang dijadikan hadiah bagi anak yang berprestasi baik dalam belajar ataupun sikap prilaku. Yang terpenting dalam penghargaan adalah hasil yang dicapai oleh anak, dan dengan hasil tersebut pendidikan dapat membentuk kata hati dan kemauan yang lebih baik dan lebih keras pada anak tersebut. Dengan kata lain, penghargaan merupakan tindakan dari pendidik yang berfungsi memperkuat penguasaan tujuan pendidikan.
Penghargaan adalah salah satu alat pendidikan. Jadi, maksud dari Penghargaan ialah sebagai alat untuk mendidik supaya anak merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapatkan penghargaan. Dengan demikian anak akan lebih keras lagi kemauannya untuk bekerja atau berbuat yang lebih baik lagi.
Dalam pemberian penghargaan, ada penguatan yang diberikan pendidik kepada siswa. Melalui ketrampilan dasar mengajar dalam bentuk ketrampilan verbal dan non verbal. Penguatan verbal adalah penguatan yang diungkapkan dengan kata-kata, baik kata-kata pujian dan penghargaan atau kata-kata koreksi.
Misalnya kata-kata benar, bagus, baik, tepat dan lain sebagainya. Sedangkan ketrampilan non verbal adalah penguatan yang diberikan pendidik melalui ungkapan atau melalui bahasa isyarat. Seperti anggukan kepala, jempol dan lain sebagainya. Melalui kata-kata itu maka siswa akan merasa puas dan tersanjung dan berbesar hati.
Penghargaan yang diberikan oleh pendidik kepada peserta didik secar tepat dan bijaksana akan mampu membuat sikap toleransi dan saling menghargai kepada peserta didik. Penghargaan juga mampu mempererat ikatan antara pendidik dengan peserta didik. Oleh sebab itu, guru dituntut mampu melaksanakan ketrampilan-ketrampilan mengajar dengan baik dan tepat.
Penghargaan harus diberikan pada saat yang tepat, yaitu segera sesudah anak didik berhasil (jangan ditunda), jangan diberikan janji, karena akan dijadikan sebagai tujuan kegiatan. Seorang pendidik juga harus menyesuaikan dengan perbuatan-perbuatan atau pekerjaan anak didik. Jangan sampai menebalkan sifat materialis pada anak didik, kemudian pendidik juga harus menghilangkan anggapan anak didik terhadap upah atau balas jasa atas perbuatan yang dilakukan.
Dalam buku teori kepribadiannya Syamsu Yusuf dkk mengatakan bahwa penghargaan dari orang lain seperti pengakuan, perhatian akan mampu menimbulkan rasa percaya diri akan kemampuan dan penampilannya, menjadi lebih kompeten dan produktif dalam semua aspek kehidupan.

B.     Penghargaan Seni (Apresiasi Seni)
a.       Pengertian Penghargaan Seni (Apresiasi Seni)
Menurut etimologi (segi bahasa), apresiasi berasal dari Bahasa Latin, “appretiatius” yang berarti suatu penghargaan atau penilaian. Selain itu, di dalam Bahasa Inggris kita mengenalnya dengan “appreciate” yang artinya melihat karya, menentukan nilai, menikmati ,menyadari keindahan, dan menghayatinya.
Apresiasi ialah proses penilaian atau penghargaan positif yang diberikan seseorang terhadap suatu karya.
Karya ialah suatu kegiatan yang dilakukan manusia dan membuahkan hasil.
Seni adalah suatu strategi yang digunakan manusia dengan cara mengimajinasikan ide, gagasan, dan inspirasi menjadi nyata agar dapat dilihat/diketahui oleh publik.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa apresiasi karya seni adalah kegiatan yang dilakukan untuk menilai suatu karya seni. Penilaian tersebut dapat berupa mengenali, menilai, mengakui, dan menghargai nilai seni yang terdapat pada karya seni tersebut. Dengan kata lain, seseorang akan menilai suatu karya seni baik dengan cara melihat, menikmati, mendengar, menilai, menghayati, menjiwai maupun membandingkan karya satu dengan lainnya.
Menurut Brent G. Wilson (buku : Evaluation of Learning in Art Education), apresiasi memiliki 3 domain (konteks), yaitu :
§  Feeling (Perasaan) : berkaitan dengan perasaan mengenai suatu keindahan.
§  Valuing (Penilaian) : berkaitan dengan nilai karya seni.
§  Emphatizing (Empati) : berkaitan dengan penghormatan/penghargaan terhadap dunia seni dan profesi (pelukis, pepatung, pemahat, pegrafis, pedesain, pekria, dan lain sebagainya).

b.      Tujuan dan Manfaat Penghargaan (Apresiasi Seni)
Apresiasi seni sangat bermanfaat bagi suatu bangsa, karena dengan kita ikut mengapresiasi, maka secara tidak langsung kita telah ikut mengembangkan kemampuan seseorang. Pengembangan tersebut bisa didapat baik melalui kemampuan pikiran, tindakan dan pengembangan kepribadian seseorang. 
Tujuan pokok (utama) dari apresiasi seni yang sebenarnya adalah agar publik tahu maksud dan tujuan dari pembuatan karya seni tersebut. Akhirnya, masyarakat pun dapat menilai, menanggapi dan menikmati suatu karya seni yang telah ada. 
Adapun tujuan akhir apresiasi seni antara lain yaitu :
·         Untuk mengevaluasi  dan mengembangkan nilai keindahan karya seni ;
·         Untuk mengembangkan daya kreasi dan imajinasi ;
·         Untuk menyempurnakan karya seni.

c.       Fungsi Penghargaan (Apresiasi Seni)
Ketika kita mengapresiasi karya, kita tentu perlu tahu apa sebenarnya fungsi dari mengapresiasi. Adapun fungsi tersebut antara lain :
·     Sebagai sarana meningkatkan rasa cinta terhadap karya anak bangsa Indonesia, sekaligus peduli terhadap sesama.
·      Sarana untuk penilaian, penikmatan, empati, hiburan dan edukasi.
·      Sebagai sarana untuk mengembangkan kemampuan manusia dalam beberapa hal.
Selain itu, apresiasi juga mampu menimbulkan hubungan timbal-balik yang positif antara penikmat karya seni (apresiator) dan pembuat (seniman). Karena hal inilah, diharapkan seniman mampu menciptakan karya seni yang jauh lebih baik dan berkualitas dari sebelumnya.

d.       Jenis Penghargaan (Apresiasi Seni)
Apresiasi seni dibedakan menjadi 2, yaitu :
·       Apresiasi pasif : apresiasi yang umumnya dilakukan oleh orang yang masih awam terhadap seni, namun memiliki minat yang baik terhadap suatu karya seni.
·       Apresiasi aktif : apresiasi yang muncul setelah menilai suatu karya seni.

e.       Tingkatan Penghargaan (Apresiasi Seni)
·         Apresiasi empatik : suatu sikap apresiasi yang menilai karya seni dengan tangkapan indrawi saja. Dengan kata lain, penilaian baik dan buruknya suatu karya dilakukan dengan pengamatan semata. Biasanya, apresiasi jenis ini dilakukan oleh orang awam yang kurang mengerti dunia seni.
·         Apresiasi estetis : sikap apresiasi yang menilai keindahan karya seni disertai pengamatan dan penghayatan yang lebih mendalam. 
·         Apresiasi kritis : apresiasi yang menilai karya seni dengan mengklasifikasi, mendeskripsi, menjelaskan, menganalisis, menafsirkan/menginterpretasi dan mengevaluasi serta menyimpulkan hasil pengamatannya secara akurat dan bertanggung jawab. Dengan kata lain, apresiasi ini dilakukan dengan cara ilmiah dan lebih bersifat keilmuan. Biasanya dilakukan oleh kritikus yang memang sudah mendalami bidang tersebut.

 http://repository.uin-suska.ac.id/4514/3/BAB%20II.pdf


Tidak ada komentar:

Posting Komentar