Minggu, 07 Januari 2018

Wawasan Seni

Wawasan seni adalah sikap, pendekatan, pemahaman dan penghayatan seseorang terhadap kesenian dan karya seni. Wawasan seni diperlukan untuk menjadi dasar atau tolok ukur dalam membicarakan kesenian, karena ia juga merupakan pemahaman dan penghayatan kita dalam menilai karya seni. Wawasan seni yang berbeda akan menentukan sikap dan pandangan yang berbeda dalam menghadapi kesenian pada umumnya dan pendidikan kesenian pada khususnya.
Wawasan seni yang berbeda akan menentukan sikap dan pandangan yang berbeda pula dalam menghadapi kesenian secara umum dan pendidikan kesenian pada khususnya. Pada dasarnya setiap insan memiliki rasa keindahan dan rasa seni yang dapat dipupuk dan dikembangkan sejak dini. Dengan demikian, semakin bertambah usia seseorang, maka akan semakin meningkat pula kepekaan rasa keindahannya. Dalam kehidupan sehari-hari manusia dikelilingi oleh aktifitas berkesenian. Meskipun semua itu berlangsung secara alami dan tidak disadari sebagai aktifitas berkesenian.
Contohnya, ketika kita menata ruang tamu, menentukan cat untuk dinding dan warna gordennya. Atau ketika memilih pakaian yang serasi saat hendak bepergian. Menurut para pengamat seni atau orang yang berkecimpung dalam bidang seni, bahwa kesenian adalah suatu ekspresi dari gejolak jiwa seseorang yang didasarkan atas nilai-nilai etis dan estetis, yang tertuang dalam berbagai bentuk karya seni; tari, musik, seni rupa, teater dan sastra.
Pada dasarnya setiap manusia mempunyai rasa kepekaan yang sama terhadap keindahan. Demikian juga bagi guru dan peserta didik. Adapun yang membedakannya hanyalah kadar kepekaannya. Apabila kadar kepekaan terhadap rasa keindahan tinggi, maka seseorang dapat memberikan tanggapan penghargaan yang lebih dari yang lain. Kepekaan rasa terhadap keindahan ini bisa dilatih oleh guru dan peserta didik dengan mewujudkannya ke dalam bentuk karya seni, yaitu; melalui sentuhan-sentuhan indrawi dan kepekaan rasa yang dimiliki.
Pendidikan kesenian disekolah umum pada dasarnya adalah mendorong, memotivasi dan mengarahkan siswa untuk mampu :
• Mengamati, pementasan; tari, musik, teater atau pameran. Misalnya, menyaksikan pementasan teater melalui tayangan atau menontonnya langsung di tempat pertunjukan.
• Menanyakan, pementasan; tari, musik, teater atau pameran. Misalnya, menanyakan struktur dramatik, plot (alur cerita), Karakter, setting peristiwa dari lakon yang disaksikan.
• Mencoba, pementasan; tari, musik, teater dan pameran. Misalnya, menafsirkan makna dari lakon yang dipentaskan. Baik makna yang tersurat maupun makna yang tersirat.
• Menalar, pementasan; tari, musik, teater atau pameran. Misalnya, menbandingkan tayangan cuplikan adegan teater dan menyimpulkan pengertian teater berdasarkan adegang yang ditayangkan.
• Menyajikan, pementasan; tari, musik, teater atau pameran. Misalnya, tentang pengertian teater secara lisan dan tertulis sebagai materi diskusi kelompok di kelas, dan guru bertindak sebagai moderator.
Peserta didik yang ingin mengungkapkan gejolak jiwanya dan rasa keindahannya dalam bentuk karya seni, dapat memilih pengungkapan rasa estetiknya itu melalui media ekspresi seperti; tari, musik, teater, dan seni rupa. Pengertian kesenian pada dasarnya adalah suatu proses penciptaan dari keinginan manusia untuk berekspresi melalui media yang dipilih/digunakan. antara lain; gerak, suara bunyi, laku, bahan, warna, dan garis. Bentuk karya seni dapat berupa:
1) seni sastra (menggunakan media ekspresi kata dan bahasa),
2) seni tari (menggunakan media ekspresi gerak tubuh),
3) seni musik (menggunakan media ekspresi bunyi dan suara),
4) seni teater (menggunakan media ekspresi laku dan suara),
5) seni rupa (menggunakan media ekspresi bahan, cat (warna), garis dan wujud).

Didasarkan atas media yang digunakan, kesenian dapat dibagi dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu:
1) seni sastra: prosa (naskah drama, novel, cerpen dan esai) dan puisi,
2) seni pertunjukan: tari, musik, dan drama,
3) seni rupa: lukisan, patung, kriya, grafis, dan arsitektur.
Sumber : S.C. Bangun dkk. Buku Seni Budaya SMK/MA/SMA/MAK Kelas IX Semester I Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2014


Minggu, 26 November 2017

Profesi Pendidikan "Pendidikan Penghargaan"


A.    Pendidikan Penghargaan
Di kemukakan oleh Ramayulis bahwa penghargaan adalah suatu yang menyenangkan yang dijadikan hadiah bagi anak yang berprestasi baik dalam belajar ataupun sikap prilaku. Yang terpenting dalam penghargaan adalah hasil yang dicapai oleh anak, dan dengan hasil tersebut pendidikan dapat membentuk kata hati dan kemauan yang lebih baik dan lebih keras pada anak tersebut. Dengan kata lain, penghargaan merupakan tindakan dari pendidik yang berfungsi memperkuat penguasaan tujuan pendidikan.
Penghargaan adalah salah satu alat pendidikan. Jadi, maksud dari Penghargaan ialah sebagai alat untuk mendidik supaya anak merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapatkan penghargaan. Dengan demikian anak akan lebih keras lagi kemauannya untuk bekerja atau berbuat yang lebih baik lagi.
Dalam pemberian penghargaan, ada penguatan yang diberikan pendidik kepada siswa. Melalui ketrampilan dasar mengajar dalam bentuk ketrampilan verbal dan non verbal. Penguatan verbal adalah penguatan yang diungkapkan dengan kata-kata, baik kata-kata pujian dan penghargaan atau kata-kata koreksi.
Misalnya kata-kata benar, bagus, baik, tepat dan lain sebagainya. Sedangkan ketrampilan non verbal adalah penguatan yang diberikan pendidik melalui ungkapan atau melalui bahasa isyarat. Seperti anggukan kepala, jempol dan lain sebagainya. Melalui kata-kata itu maka siswa akan merasa puas dan tersanjung dan berbesar hati.
Penghargaan yang diberikan oleh pendidik kepada peserta didik secar tepat dan bijaksana akan mampu membuat sikap toleransi dan saling menghargai kepada peserta didik. Penghargaan juga mampu mempererat ikatan antara pendidik dengan peserta didik. Oleh sebab itu, guru dituntut mampu melaksanakan ketrampilan-ketrampilan mengajar dengan baik dan tepat.
Penghargaan harus diberikan pada saat yang tepat, yaitu segera sesudah anak didik berhasil (jangan ditunda), jangan diberikan janji, karena akan dijadikan sebagai tujuan kegiatan. Seorang pendidik juga harus menyesuaikan dengan perbuatan-perbuatan atau pekerjaan anak didik. Jangan sampai menebalkan sifat materialis pada anak didik, kemudian pendidik juga harus menghilangkan anggapan anak didik terhadap upah atau balas jasa atas perbuatan yang dilakukan.
Dalam buku teori kepribadiannya Syamsu Yusuf dkk mengatakan bahwa penghargaan dari orang lain seperti pengakuan, perhatian akan mampu menimbulkan rasa percaya diri akan kemampuan dan penampilannya, menjadi lebih kompeten dan produktif dalam semua aspek kehidupan.

B.     Penghargaan Seni (Apresiasi Seni)
a.       Pengertian Penghargaan Seni (Apresiasi Seni)
Menurut etimologi (segi bahasa), apresiasi berasal dari Bahasa Latin, “appretiatius” yang berarti suatu penghargaan atau penilaian. Selain itu, di dalam Bahasa Inggris kita mengenalnya dengan “appreciate” yang artinya melihat karya, menentukan nilai, menikmati ,menyadari keindahan, dan menghayatinya.
Apresiasi ialah proses penilaian atau penghargaan positif yang diberikan seseorang terhadap suatu karya.
Karya ialah suatu kegiatan yang dilakukan manusia dan membuahkan hasil.
Seni adalah suatu strategi yang digunakan manusia dengan cara mengimajinasikan ide, gagasan, dan inspirasi menjadi nyata agar dapat dilihat/diketahui oleh publik.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa apresiasi karya seni adalah kegiatan yang dilakukan untuk menilai suatu karya seni. Penilaian tersebut dapat berupa mengenali, menilai, mengakui, dan menghargai nilai seni yang terdapat pada karya seni tersebut. Dengan kata lain, seseorang akan menilai suatu karya seni baik dengan cara melihat, menikmati, mendengar, menilai, menghayati, menjiwai maupun membandingkan karya satu dengan lainnya.
Menurut Brent G. Wilson (buku : Evaluation of Learning in Art Education), apresiasi memiliki 3 domain (konteks), yaitu :
§  Feeling (Perasaan) : berkaitan dengan perasaan mengenai suatu keindahan.
§  Valuing (Penilaian) : berkaitan dengan nilai karya seni.
§  Emphatizing (Empati) : berkaitan dengan penghormatan/penghargaan terhadap dunia seni dan profesi (pelukis, pepatung, pemahat, pegrafis, pedesain, pekria, dan lain sebagainya).

b.      Tujuan dan Manfaat Penghargaan (Apresiasi Seni)
Apresiasi seni sangat bermanfaat bagi suatu bangsa, karena dengan kita ikut mengapresiasi, maka secara tidak langsung kita telah ikut mengembangkan kemampuan seseorang. Pengembangan tersebut bisa didapat baik melalui kemampuan pikiran, tindakan dan pengembangan kepribadian seseorang. 
Tujuan pokok (utama) dari apresiasi seni yang sebenarnya adalah agar publik tahu maksud dan tujuan dari pembuatan karya seni tersebut. Akhirnya, masyarakat pun dapat menilai, menanggapi dan menikmati suatu karya seni yang telah ada. 
Adapun tujuan akhir apresiasi seni antara lain yaitu :
·         Untuk mengevaluasi  dan mengembangkan nilai keindahan karya seni ;
·         Untuk mengembangkan daya kreasi dan imajinasi ;
·         Untuk menyempurnakan karya seni.

c.       Fungsi Penghargaan (Apresiasi Seni)
Ketika kita mengapresiasi karya, kita tentu perlu tahu apa sebenarnya fungsi dari mengapresiasi. Adapun fungsi tersebut antara lain :
·     Sebagai sarana meningkatkan rasa cinta terhadap karya anak bangsa Indonesia, sekaligus peduli terhadap sesama.
·      Sarana untuk penilaian, penikmatan, empati, hiburan dan edukasi.
·      Sebagai sarana untuk mengembangkan kemampuan manusia dalam beberapa hal.
Selain itu, apresiasi juga mampu menimbulkan hubungan timbal-balik yang positif antara penikmat karya seni (apresiator) dan pembuat (seniman). Karena hal inilah, diharapkan seniman mampu menciptakan karya seni yang jauh lebih baik dan berkualitas dari sebelumnya.

d.       Jenis Penghargaan (Apresiasi Seni)
Apresiasi seni dibedakan menjadi 2, yaitu :
·       Apresiasi pasif : apresiasi yang umumnya dilakukan oleh orang yang masih awam terhadap seni, namun memiliki minat yang baik terhadap suatu karya seni.
·       Apresiasi aktif : apresiasi yang muncul setelah menilai suatu karya seni.

e.       Tingkatan Penghargaan (Apresiasi Seni)
·         Apresiasi empatik : suatu sikap apresiasi yang menilai karya seni dengan tangkapan indrawi saja. Dengan kata lain, penilaian baik dan buruknya suatu karya dilakukan dengan pengamatan semata. Biasanya, apresiasi jenis ini dilakukan oleh orang awam yang kurang mengerti dunia seni.
·         Apresiasi estetis : sikap apresiasi yang menilai keindahan karya seni disertai pengamatan dan penghayatan yang lebih mendalam. 
·         Apresiasi kritis : apresiasi yang menilai karya seni dengan mengklasifikasi, mendeskripsi, menjelaskan, menganalisis, menafsirkan/menginterpretasi dan mengevaluasi serta menyimpulkan hasil pengamatannya secara akurat dan bertanggung jawab. Dengan kata lain, apresiasi ini dilakukan dengan cara ilmiah dan lebih bersifat keilmuan. Biasanya dilakukan oleh kritikus yang memang sudah mendalami bidang tersebut.

 http://repository.uin-suska.ac.id/4514/3/BAB%20II.pdf


Jumat, 03 November 2017

Pendidikan Karakter

pengertian, Tujuan dan Fungsi Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter kini menjadi salah satu wacana utama dalam kebijakan nasional di bidang karakter Pendidikan. Seluruh kegiatan belajar serta mengajar yang ada dalam negara indonesia harus merujuk pada pelaksanaan pendidikan Karakter. Ini juga termuat di dalam Naskah Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan pada tahun 2010. Dalam naskah tersebut dinyatakan yakni pendidikan karakter menjadi unsur utama dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Nasional yang termasuk pada RPJP 2005-2025.
Bukan hanya itu dalam UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan Nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU SIKDIKNAS menyebutkan: “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membantu watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi, peserta didik agar menjadi manusia yang beriman yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Seringkali kita dituntut untuk menerapkan kemampuan karakter dan menumbuh kembangkan prinsip dalam pendidikan, tetapi pemahaman mengenai karakter secara mendasar belum kita fahami dengan benar-benar. Oleh sebab itu sebelum menerapkan pendidikan karakter, kita perlu tau dulu apa sih pendidikan karakter itu? Apa sih fungsi pendidikan karakter itu?
Pendidikan
Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Menurut wikipedia Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.
Karakter
Karakter atau watak adalah sifat batin yang memengaruhi segenap pikiran, perilaku, budi pekerti, dan tabiat yang dimiliki manusia atau makhluk hidup lainnya. Lebih lengkap lagi Karakter adalah nilai-nilai yang khas, baik watak, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebijakan yang diyakini dan dipergunakan sebagai cara pandang, berpikir, bersikap, berucap dan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Karakter
Pendidikan Karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi atau kelompok yang unik baik sebagai warga negara. Dalam kamus lain Pendidikan Karakter merupakan bentuk kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi generasi selanjutnya.
Pengertian Pendidikan Karakter menurut para Ahli
Kita tau bahwa Pendidikan memang tak lepas dari yang namanya makna dan definisi. Di dalam dunia pendidikan banyak sekali istilah-istilah atau definisi-definisi yang dipakai kemudian memerlukan pembahasan mengenai sesuatu definisi atau pengertiannya. Berikut merupakan beberapa pengertian Pedidikan karakter berdasarkan Undang-Undang dan para pakar/ahli yang saya kutip dari berbagai sumber:
1. Menurut Suyanto
Pendidikan karakter adalah cara berfikir dan berprilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun Negara.
2. Menurut Kertajaya
Pendidikan karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individe tersebut, serta merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seseorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu.
3. Menurut Kamus Psikologi
Menurut kamus psikologi pendidikan karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang, dan berkaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap. (Dali Gulo, 1982).
4. Menurut Thomas Lickona
Pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti.
Fungsi pendidikan karakter
Fungsi pendidikan karakter karakter adalah untuk mengembangkan potensi dasar seorang anak agar berhati baik, berperilaku baik, serta berpikiran yang baik. Dengan fungsi besarnya untuk memperkuat serta membangun perilaku anak bangsa yang multikultur. Selain itu pendidikan karakter juga berfungsi meningkatkan peradaban manusia dan bangsa  yang baik  di dalam pergaulan dunia. Pendidikan karakter dapat dilakukan bukan hanya di bangku sekolah, melainkan juga dari bergai media yang meliputi keluarga, lingkungan, pemerintahan, dunia usaha, serta media tegnologi.
Tujuan pendidikan karakter
Tujuan pendidikan karakter adalah membentuk bangsa yang tangguh, berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, bekerja sama atau bergotong royong. Selain itu Pendidikan karakter juga membentuk bangsa mempunyai jiwa patriotik atau suka menolong sesama, berkembang dengan dinamis, berorientasi pada ilmu pengetahuan serta teknologi, beriman dan bertakwa pada Tuhan yang Maha Esa.
Realisasi Pendidikan Karakter
Secara umum untuk mewujudkan pendidikan karakter dapat dilakukan melalui pendidikan formal, non formal, dan informal. Saling melengkapi dan mempercayai dan diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pendidikan formal dilaksanakan secara berjenjang dan pendidikan tersebut mencakup pada pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, evokasi keagamaan dan khusus. Dalam pelaksanaan pendidikan karakter dapat dilakukan melalui jenjang pendidikan yang diimplementasikan pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang memuat pelajaran normatif, adaptif, produktif, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Pendidikan karakter di sekolah yang diimplementasikan pada pendidikan pengembangan diri antara lain; melalui kegiatan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, semisal : pengurus OSIS, Pramuka, PMR, PKS, KIR, Olahraga, Seni, Keagamaan dan lainnya. Dengan kegiatan ekstrakurikuler ini sangat menyentuh, mudah dipahami, dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran minat dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran minat dan bakat yang dapat dikembangkan sebagai perwujudan pendidikan karakter bangsa.
18 Nilai-nilai Karakter Berdasarkan Budaya Bangsa
1.      Religius
2.      Jujur
3.      Toleransi
4.      Disiplin
5.      Kerja keras
6.      Kreatif
7.      Mandiri
8.      Demokratis
9.      Rasa ingin tahu
10.  Semangat kebangsaan
11.  Cinta tanah air
12.  Menghargai prestasi
13.  Tanggung jawab
14.  Gemar membaca
15.  Bersahabat/Komunikatif
16.  Peduli lingkungan
17.  Peduli sosial
18.  Cinta damai
https://www.lyceum.id/pengertian-tujuan-dan-fungsi-pendidikan-karakter/


PENDIDIKAN KARAKTER


Karakter manusia telah melekat pada kepribadian seseorang dan ditunjukkan dalam perilaku kehidupannya sehari-hari. Sejak lahir, manusia telah memiliki potensi karakter yang ditunjukkan oleh kemampuan kognitif dan sifat-sifat bawaannya. Adapun pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen,watak. Karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitude), perilaku (behavior), motivasi (motivation), dan keterampilan (skill). John Sewey menyatakan bahwa merupakan hal yang lumrah dalam teori pendidikan bahwa pembentukan watak (karakter) merupakan tujuan umum pengajaran dan pendidikan budi pekerti di sekolah.
Karakter bawaan akan berkembang jika mendapat sentuhan pengalaman belajar dari lingkungannya. Keluarga merupakan lingkungan belajar pertama yang diperoleh anak dan akan menjadi fondasi yang kuat untuk membentuk karakter setelah dewasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia empat tahun. Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia delapan tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua (Suyanto, 2010). Perkembangan kecerdasan diiringi oleh perkembangan mental kepribadian lainnya sampai usia remaja. Setelah dewasa, kecerdasan maupun perilaku kepribadian sudah relatif stabil, oleh sebab itu jika ingin membentuk kecerdasan dan karakter, waktu yang paling tepat adalah pada saat usia anak-anak sampai dengan remaja.
Mengacu pada fungsi pendidikan Nasional. UU RI No 20 tahun 2003 pasal 3 menyebutkan Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membantu watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi, peserta didik agar menjadi manusia yang beriman yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Pendidikan karakter dilakukan dengan pembiasaan untuk berperilaku positif dan menjauhi perilaku negatif. The Character Education Partnership menyusun 11 prinsip pendidikan karakter yang efektif yaitu: (1) mempromosikan nilai-nilai kode etik berdasarkan karakter positif; (2) mendefinisikan karakter secara komprehensif untuk berpikir, berperasaan dan berperilaku; (3) menggunakan pendekatan yang efektif, komprehensif, intensif dan proaktif; (4) menciptakan komunitas sekolah yang penuh kepedulian; (5) menyediakan kesempatan kepada siswa untuk melakukan dan mengembangkan tindakan bermoral; (6) menyusun kurikulum yang menantang dan bermakna untuk membantu agar semua siswa dapat mencapai kesuksesan; (7) membangkitkan motivasi instrinsik siswa untuk belajar dan menjadi orang yang baik di lingkungannya; (8) menganjurkan semua guru sebagai komunitas yang profesional dan bermoral dalam proses pembelajaran; (9) merangsang tumbuhnya kepemimpinan yang transformasional untuk mengembangkan pendidikan karakter sepanjang hayat; (10) melibatkan anggota keluarga dan masyarakat sebagai mitra dalam pendidikan karakter; (11) mengevaluasi karakter warga sekolah untuk memperoleh informasi dan merangcang usaha-usaha pendidikan karakter selanjutnya (Lickona, Schaps, & Lewis: 2003).
Penerapan 11 prinsip pendidikan karakter menjadi bagian dari program sekolah, bukan menjadi tanggung jawab salah satu mata pelajaran, satu guru atau satu kegiatan saja. Pelaksanaan pendidikan karakter diintegrasikan melalui peraturan dan tata tertib sekolah, proses belajar mengajar di kelas dan kegiatan ekstrakurikuler. Pendidik wajib memberi teladan perilaku/karakter yang baik pada peserta didiknya. The Character Education, Guidance, Lifeskills dari (www.livewiremedia.com) mengidentifikasi manusia yang berkarakter baik adalah manusia yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.     Trustworthiness: dapat dipercaya;
2.     Respect: menghormati, sopan-santun
3.     Responsibility: memiliki tanggung jawab pada tugas yang diberikan
4.     Fairness: bersikap adil dan bijaksana dalam mengambil keputusan
5.     Caring: menunjukan kepedulian kepada sesama, suka menolong
6.     Citizenship: menunjukkan sikap kebangsaan, cinta pada negara/lembaga, loyal, disiplin menaati peraturan
7.     Honesty: memiliki sikap jujur, terbuka dan apa adanya
8.      Courage: memiliki sikap berani atau suka tantangan
9.     Diligence: memiliki sikap tekun, ulet, pantang menyerah dan kerja keras
10.  Integrity: memiliki integritas atau kata dan tindakan selalu konsisten.
Adapun manfaat dari pendidikan karakter antara lain:
1.     Adanya perbaikan moral dan kesadaran dalam diri individu.
2.     Dapat menanggulangi degradasi moral.
3.     Individu memiliki tenggang rasa yang tinggi.
4.     Tingkat pelanggaran dan kenakalan remaja akan semakin menurun.
5.     Dan yang paling penting individu tersebut diharapkan dapat bertanggungjawabterhadap ilmu yang dimilikinya.
  

Sumber : 
H Gunawan - Bandung: Alfabeta, 2012 - fip.um.ac.id
    E Mulyatiningsih - … ,-M. Pd./13B_Analisis-Model-Pendidikan-karakter …, 2010 -  staff.uny.ac.id